Iklan

Pemko Medan Perpanjang Masa Belajar di Rumah hingga 29 Mei 2020, Berikut Pernyataanya


Pemerintahan Kota (Pemko) Medan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh institusi pendidikan terkait perpanjangan masa belajar di rumah (libur ke sekolah) hingga 29 Mei 2020 mendatang.

Sistem belajar di rumah, sebelumnya diberlakukan di Medan yang dimulai pada tanggal 17 - 30 Maret 2020.

Seperti diketahui, belajar di rumah atau libur ke sekolah ini, dianggap efektif memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid 19. 

Menyiasati hal tersebut, Pemko Medan merasa perlu melanjutkan sistem belajar seperti ini, menunggu situasi membaik.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Masrul Badri mengatakan dikeluarkannya surat edaran Dinas Pendidikan Kota Medan ini menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Medan Nomor 440 2582 tanggal 17 Maret 2020, tentang Antisipasi Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) dan dengan memperhatikan situasi Nasional dan Kota Medan terkini.

"Dalam rangka mengantisipasi dan upaya preventif menyikapi penyebaran Corona Vinus Disease, serta menjaga dan melindungi masyarakat Kota Medan, maka Pemerintah Kota Medan menyampaikan agar satuan Pendidikan di wilayah Kota Medan, untuk tetap melakukan pembelajaran daring online dengan menggunakan Whatsapp Group. rumah belajar, ruang guru atau jenis pembelajaran online lainnya sampai
tanggal 29 Mei 2020," kata Masrul Badri kepada Tribun Medan.com Jumat (27/3/2020).


Masrul Badri mengatakan sesuai dengan surat edaran nomor 443/2762 tertanggal 27 Maret 2020 dalam poin nomor dua dan tiga disebutkan bahwa Kepala Satuan Pendidikan, Pendidik dan Tenaga Kependidikan untuk tetap melakukan tugas work from home (WFH) sampai tanggal 29 Mei 2020.

Kepada orangtua siswa,  tetap menjaga dan mengawasi anaknya agar tidak keluar rumah apabila tidak ada kepentingan yang sangat mendesak dan tetap belajar di rumah.

"Diharapkan agar surat edaran tersebut dapat dipatuhi. Baik tenaga kependidikan maupun murid agar tetap mematuhi aturan-aturan yang dikeluarkan pemerintah. Untuk orangtua pastikan anak-anak tidak keluar rumah jika tidak benar-benar diperlukan," katanya.

Masrul mengatakan meski beberapa ujian telah ditiadakan, bukan berarti murid hanya bersantai-santai di rumah.

Ia mengimbau agar orangtua maupun guru dapat menjalankan tugasnya masing-masing dengan tetap memantau proses belajar anak.

"Orangtua dan tenaga pendidik diharapkan senantiasa memastikan anak-anak untuk tetap belajar dengan berbagai metoda daring. Teman-teman guru saya harap tetap membimbing anak-anak dari rumah dengan berbagai cara, manfaatkan teknologi. Anak-anak siswa Kota Medan jaga kesehatan kalian dan tetap semangat," pungkasnya.

Seperti diketahui Pemprov Sumut pun telah memperpanjangan status siaga darurat terkait COVID-19 (virus corona) hingga 29 Mei 2020, di mana sebelumnya hanya sampai 30 Maret 2020.

source "tribunnewsmedan.com"
Baca Juga

Post a Comment

Previous Post Next Post