Iklan

foto "tribun news"

Medan–Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Iswar mengatakan, sejumlah ruas jalan di Kota Medan akan ditutup mulai besok, Sabtu (27/3/2020) hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Penutupan itu merupakan hasil keputusan bersama Satlantas Polrestabes Medan, Dishub Kota Medan dan jajaran terkait, sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus Corona atau COVID-19.

“Berdasarkan hasil rapat koordinasi hari ini tentang rencana penutupan arus lalu lintas di beberapa ruas jalan di kota Medan, sebagai upaya mengantisipasi dan pencegahan penyebaran virus Corona, kita akan melakukan penutupan jalan. Kita harap masyarakat memahami ini,” kata Kadishub Kota Medan Iswar kepada Waspadaaceh.com, Jumat (27/3/2020).

Iswar mengatakan, penutupan itu semata berdasarkan UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Maklumat Kapolri tentang Antisipasi Pencegahan Penyebaran Virus COVID-19.

Dalam rapat itu, turut dihadiri Wakasat Lantas, KBO Sat Lantas, Kanit Turjawali, Kanit Dikyasa, Perwakilan Denpom 1/7 MK dan jajaran Dishub Kota Medan. Penutupan sendiri akan dimulai besok, Sabtu (28/3/2020), hingga sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Berikut waktu penutupan yang akan berlaku Sabtu, 28 Maret 2020, mulai pukul 09.00 WIB (pagi) hingga 15.00 WIB (sore), dan 19.00 WIB hingga 23.00 WIB (malam). Penutupan berlaku sampai ada pencabutan lebih lanjut, melihat perkembangan dan situasi.

“Kepada masyarakat mohon memperhatikan jam dan lokasi penutupan jalan ini. Kami harap masyarakat dapat memakluminya,” ujarnya.

Untuk lokasi ruas jalan yang akan dilakukan penutupan, antara lain Jalan SM Raja/ Simpang Sakti Lubis, Jalan Brigjend Katamso /Simpang Al Falah, Jalan Brigjend Katamso/Simpang Sakti Lubis, Jalan Jamin Ginting/Simpang Dr Mansyur, Jalan Setia Budi/Simpang Dr.Mansyur.

Kemudian Jalan Gatot Subroto/Simpang Kapten Muslim, Jalan Sunggal/Simpang Sei Batanghari, Jalan Yos Sudarso/Simpang H.Adam Malik, Jalan H Adam Malik/Simpang T Amir Hamzah, Jalan Gaharu/Simpang Perintis Kemerdekaan, Jalan Perintis Kemerdekaan/Simpang Timor dan Jalan Sutomo/Simpang HM Yamin.

“Untuk personel yang melaksanakan pengamanan lalin dari Sat Lantas, Denpom, dan Dishub Kota Medan. Kita gabungan bersama petugas lain berjaga di lapangan. Kita harap kepada masyarakat agar memperhatikan ini semua. Mohon memakluminya,” tegasnya.

Source "waspadaaceh.com"
Baca Juga

Post a Comment

Previous Post Next Post